SEJARAH
Fakultas Teknik Universitas Lampung pertama kali didirikan tahun 1968 dengan surat keputusan Ketua Presidum Universitas Lampung yang waktu itu di jabat oleh Gubernur Daerah Provinsi Lampung yaitu Zainal Abidin Pagar Alam dengan surat keputusan No. 227/KPTS/Pres/1968 tanggal 5 Juli 1968, tetapi karena kekurangan tenaga pengajar/dosen pada waktu itu Fakultas Teknik Universitas Lampung tidak dapat bertahan lebih dari 3 Tahun. Rapat senat Universitas Lampung tanggal 16 Juli 1972 dengan menanggapi pendapat Direktur PendidikanTinggi maka Fakultas Teknik pada pendirian pertama ini dibubarkan dan para mahasiswa ditampung di fakultas-fakultas dalam lingkungan Universitas Lampung dan lain-lain Universitas. Atas inisiatif para pejabat (sarjana-sarjana teknik) yang kebetulan memegang peranan penting di Provinsi Lampung dan bekerja sama dengan Universitas Lampung usaha pembentukan kembali Fakultas Teknik dimasukkan kembali dalam Konsep Program Operasional Universitas Lampung tahun 1977.
Untuk maksud itu maka pada tanggal 13 Januari 1978 dibentuk panitia
pendiri Fakultas Teknik Universitas Lampung yang diketuai oleh Prof. Dr.
Ir. Sitanala Arsyad, Rektor Universitas Lampung waktu itu dan wakil
ketua Ir. Sigit Raharjo (Kepala dinas Pekerjaan Umum TK. I Propinsi
Lampung). Realisasi Pembentukan Fakultas Teknik ini berupa surat
keputusan Rektor Unila Nomer 03/KPTS/R/1979 tanggal 8 Januari 1979,
dengan nama Fakultas Teknik Sipil (persiapan) Universitas Lampung.
Dengan perjuangan yang gigih dari staf Pimpinan Universitas Lampung dan
Fakultas Teknik maka pada bulan September 1982 Fakultas Teknik
Universitas Lampung mendapat pengakuan yang dituangkan dalam surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 43 Tahun 1982 tanggal 7
September 1982 tentang susunan organisasi Universitas Lampung dengan
nama Fakultas Non Gelar Teknologi. Atas dasar surat keputusan Republik
Indonesia tersebut diatas, maka diterbitkan surat keputusan Rektor No.
93/KPTS/R/1982 tanggal 23 Novemner 1982 tentang penyelenggaraan Program
D3 pada Fakultas Non Gelar Teknologi Universitas Lampung. Dengan
lahirnya undang-undang Republik Indonesia No.2 tahun 1989 tentang sistem
pendidikan nasional maka Universitas Lampung mengusulkan perubahan
Fakultas Non Gelar Teknologi menjadi Fakultas Teknik. Pendirian Fakultas
Teknik dituangkan dengan SK Mendikbud No. 0132/O/1991, tanggal 6 Juni
1991, tentang pembentukan program Sarjana Teknik Sipil Universitas
Lampung, mulai tahun ajaran 1991/1992 Fakultas Teknik Universitas
Lampung membuka Program Sarjana Jurusan Teknik Sipil. Dengan demikian
Fakultas Teknik UNILA mengelola :
a) Program D3 Teknik Jurusan Sipil yang berbentuk pendidikan profesional dengan memakai sitem paket
b) Program Sarjana Teknik Jurusan Teknik Sipil yang berbentuk Pendidikan Akademik dengan memakai sistem kredit semester (SKS).
LAB
- Pengembangan Riset dan Aplikasi Ferosemen
- Pemodelan Numerik
- Interaktif Program
- Riset dan aplikasi Retrofitting dengan Fiber Reinforced Polymer (FRP)
- Pemodelan FEA Evaluasi Bangunan Sipil
PROGRAM STUDI
VISI:
Visi T.Sipil FT Unila disusun untuk mendukung pencapaian Visi Fakultas Teknik serta Universitas Lampung.
Visi PS T.Sipil FT Unila adalah:
- Menjadi program studi teknik sipil terbaik nasional dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi berbasis rekayasa sipil berkelanjutan
Visi Keilmuan PS T Sipil Unila adalah :
- Pengembangan keilmuan rekayasa sipil berbasis pembangunan berkelanjutan dalam rangka peningkatan daya saing bangsa
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran teknik sipil yang bertaraf nasional dan internasional.
- Melaksanakan penelitian rekayasa sipil berkelanjutan yang berdaya saing dan kompetitif.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat berbasis rekayasa sipil berkelanjutan.
- Menyelenggarakan tata kelola organisasi PS yang baik dengan peningkatan dan penjaminan mutu secara berkelanjutan.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang saling memberikan manfaat secara berkelanjutan sebagai upaya mencapai PS Teknik Sipil yang berdaya saing global.